MEDAN, iNewsMedan.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 50 dokumen barang bukti dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Salah satu bukti yang menyita perhatian adalah foto mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang berpose salam komando dengan mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, saat meninjau lokasi proyek.
Foto tersebut ditampilkan JPU KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (24/9/2025). Sidang ini menjerat Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi, sebagai terdakwa.
JPU mencecar para saksi terkait dua proyek jalan senilai total lebih dari Rp157 miliar, yakni proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru menuju Sipiongot (Rp 61,8 miliar).
Saat foto salam komando Topan Ginting dan Yasir Ahmadi ditunjukkan, JPU menanyakannya kepada salah satu saksi yang dihadirkan, Andi Junaidi Lubis, seorang sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua.
"Ini foto, apakah Anda mengetahuinya?" tanya JPU.
Andi Junaidi Lubis membenarkan bahwa foto tersebut adalah Topan Ginting dan mantan Kapolres Tapsel yang diambil saat keduanya ikut survei pembangunan jalan.
"Kenal, itu Pak Topan dengan mantan Kapolres, pas survei," jawab Andi.
Selain Andi Junaidi Lubis, dua saksi lain yang dihadirkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu adalah Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut) dan Edison Pardamean (Dinas PUPR Sumut).
Dalam kesaksiannya, Andi Junaidi Lubis mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan survei di dua titik jalan yang bermasalah atas perintah atasannya, Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.
Andi diperintahkan untuk memotret kondisi jalan dan mengirimkan dokumentasi tersebut kepada Reyhan (terdakwa Direktur PT Rona Mora), bahkan sebelum proses pengerjaan jalan dimulai.
Lebih lanjut, Andi juga mengaku diberi uang oleh Reyhan setelah mengirimkan foto-foto jalan dan saat menemani survei. "Iya memang saya ada dikasih uang setelah mengirim foto dan saat menemani survei itu. Diberikan oleh Reyhan. Itu sebelum pengerjaan jalan," ungkapnya.
Kasus korupsi ini terus bergulir, menyeret nama orang terdekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yakni Topan Ginting, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Bukti foto yang melibatkan aparat penegak hukum turut menjadi fokus persidangan KPK.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
