Para ahli hukum mengatakan mungkin diperlukan lebih banyak upaya untuk menetapkan status resmi Diella, yang digambarkan di layar sebagai seorang wanita mengenakan pakaian adat Albania.
Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa ia menganggap status menteri Diella inkonstitusional.
"Tindakan konyol Perdana Menteri tidak bisa diubah menjadi tindakan hukum negara Albania," tulis Bardhi di Facebook dikutip iNewsMedan.id, Sabtu (13/9/2025).
Perdana Menteri tidak memberikan rincian tentang pengawasan manusia seperti apa yang mungkin ada untuk Diella, atau menanggapi risiko bahwa seseorang dapat memanipulasi bot kecerdasan buatan tersebut.
Diella diluncurkan awal tahun ini sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Saat itu, ia membantu pengguna menavigasi situs dan mendapatkan akses ke sekitar satu juta dokumen digital.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait