ALBANIA, iNewsMedan.id - Para pihak yang skeptis bertanya-tanya apakah 'Diella', yang digambarkan sebagai wanita mengenakan pakaian adat, akan 'terkorupsi' juga. Perdana Menteri Albania, Edi Rama, telah menempatkan 'menteri' yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi pemberantasan korupsi dalam kabinet barunya.
Diella, yang berarti 'matahari' dalam bahasa Albania, ditunjuk pada hari Kamis. Pemimpin negara tersebut memperkenalkannya sebagai 'anggota kabinet yang tidak hadir secara fisik' dan akan memastikan bahwa 'tender publik akan 100 persen bebas dari korupsi'.
Pemberian tender telah lama menjadi sumber korupsi di negara Balkan berpenduduk 2,8 juta orang ini, yang bercita-cita untuk bergabung dengan Uni Eropa. Korupsi adalah faktor kunci dalam upaya Albania untuk menjadi bagian dari blok tersebut.
Partai Sosialis pimpinan Rama, yang baru-baru ini mengamankan masa jabatan keempat, mengatakan mereka dapat mewujudkan keanggotaan UE bagi Albania dalam lima tahun, dengan negosiasi yang diharapkan selesai pada tahun 2027.
Para anggota parlemen akan segera memberikan suara untuk kabinet baru Rama, namun tidak jelas apakah ia akan meminta pemungutan suara untuk jabatan virtual Diella.
Para ahli hukum mengatakan mungkin diperlukan lebih banyak upaya untuk menetapkan status resmi Diella, yang digambarkan di layar sebagai seorang wanita mengenakan pakaian adat Albania.
Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa ia menganggap status menteri Diella inkonstitusional.
"Tindakan konyol Perdana Menteri tidak bisa diubah menjadi tindakan hukum negara Albania," tulis Bardhi di Facebook dikutip iNewsMedan.id, Sabtu (13/9/2025).
Perdana Menteri tidak memberikan rincian tentang pengawasan manusia seperti apa yang mungkin ada untuk Diella, atau menanggapi risiko bahwa seseorang dapat memanipulasi bot kecerdasan buatan tersebut.
Diella diluncurkan awal tahun ini sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Saat itu, ia membantu pengguna menavigasi situs dan mendapatkan akses ke sekitar satu juta dokumen digital.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait