MEDAN, iNewsMedan.id- Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025. Pencapaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.
Dengan status tersebut, masyarakat pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP, mulai 1 Oktober 2025.
“UHC merupakan program prioritas Pemprov Sumut sekaligus tindak lanjut dari Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Salah satunya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesehatan,” kata Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution usai bertemu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, di Medan, Selasa (9/9/2025).
Bobby meminta seluruh perangkat daerah memastikan layanan UHC benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kabupaten/kota.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, menyebut capaian UHC Prioritas Sumut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yakni UHC 98,6% penduduk dengan tingkat keaktifan 80%.
Editor : Ismail
Artikel Terkait