Dalam somasi bernomor 002/FP-USU/IX/2025, FP-USU menuntut enam langkah segera untuk menyelamatkan integritas USU, yaitu:
Klarifikasi Terbuka: Mendesak rektor memberikan klarifikasi di hadapan Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan publik terkait pernyataannya yang disebut sebagai 'lingkaran' (sirkel) dari Bobby Nasution dan Topan Ginting dalam kasus korupsi.
Penonaktifan Sementara: Menuntut penonaktifan sementara rektor sampai kasus hukumnya selesai untuk menjaga kredibilitas akademik.
Pembatalan Pencalonan Rektor: Meminta pembatalan pencalonan Prof. Muryanto Amin dalam pemilihan Rektor USU periode 2026-2031.
Audit Khusus: Mengusulkan audit khusus terhadap pengelolaan aset, anggaran, dan kerja sama USU selama lima tahun terakhir.
Akses Informasi: Menuntut akses penuh publik terhadap informasi tata kelola keuangan kampus sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dukungan Penegakan Hukum: Melarang segala bentuk intervensi atau obstruction of justice dan mendukung penuh proses penegakan hukum.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait