MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menjadi sorotan setelah Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Meskipun berstatus saksi, keterlibatan pimpinan tertinggi kampus dalam kasus hukum ini telah memicu r serius dari sivitas akademika dan alumni.
Menanggapi hal tersebut, Forum Penyelamat USU (FP-USU) melayangkan somasi terbuka kepada rektor.
FP-USU yang terdiri dari alumni, dosen, aktivis, dan mahasiswa, menilai bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi menyangkut integritas seluruh institusi.
Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., menyatakan bahwa kepemimpinan rektor yang terseret kasus hukum telah mencoreng nama baik seluruh sivitas akademika dan alumni.
"Sebagai alumni, kami prihatin. Rektor yang terseret pusaran korupsi dalam kasus OTT Topan Ginting, kebijakan UKT yang menindas calon mahasiswa, dan kurangnya transparansi tata kelola keuangan telah mencederai marwah universitas," tegasnya, Kamis (4/9/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait