Orator aksi lainnya, Aris, juga menegaskan agar Wali Kota Medan, Rico Waas, tidak meloloskan calon berdasarkan kedekatan. Ia menyoroti posisi strategis Kepala Inspektorat yang berfungsi sebagai ujung tombak pengawasan birokrasi.
Massa LARAS sempat menunggu perwakilan DPRD, namun diketahui para dewan tidak berada di kantor. Mereka sepakat untuk menunda pertemuan dan berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspon.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan telah mengumumkan tiga nama yang lolos ke tahap akhir seleksi Inspektur. Mereka adalah Erfin Fachrur Razi, Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero, dan Muhammad Okto Zainuddin Siregar.
Pengumuman tersebut bernomor 45 /PANSEL-JPT/VIII/2025, dan Subhan Fajri Harahap selaku Kepala BKPSDM menyatakan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal inilah yang memicu kekhawatiran LARAS akan adanya dugaan "cawe-cawe" atau intervensi dalam proses tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait