LABUSEL, iNewsMedan.id - Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JS alias Jarot (40) di Bagian Batu, Provinsi Riau, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, pelaku mencuri sepeda motor setelah membobol rumah korban. "Tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu setelah membobol rumah korbannya," terang AKP Sujono, Jumat (22/8/2025).
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (29/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban, Zuliono (51), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Perumahan Emplasemen, Kebun Sei Daun, Desa Seimati, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Deliserdang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumahnya, menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 juta.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto untuk melakukan penyelidikan. Tim ini berhasil menemukan jejak tersangka dan menangkapnya di Riau. "Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah AKP Sujono.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV berwarna coklat hitam, satu kunci sepeda motor, dan satu lembar STNK sepeda motor.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, mengapresiasi kinerja cepat Polsek Torgamba. Ia menekankan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kerja kepolisian dengan memberikan informasi. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan," ungkap Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait