MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyita 190 kg sabu di perairan laut Brandan, Kabupaten Langkat, pada Senin, 30 Juni 2025. Dua tersangka nelayan ditangkap dalam operasi ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin menjelaskan bahwa penangkapan ini mengungkap modus operandi baru jaringan internasional dalam menyelundupkan narkoba.
"Jaringan ini memanfaatkan kapal nelayan dan buronan untuk mengangkut barang haram tersebut," kata Kombes Calvijn, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal nelayan yang membawa narkotika diduga dari Malaysia. Tim bergerak cepat dan menemukan kapal yang terombang-ambing di perairan Brandan akibat kerusakan mesin.
"Di dalam kapal, petugas menemukan 190 kg sabu yang dikemas dalam 10 karung dengan label GUANYINWANG," terang Kombes Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait