Polda Sumut Pukul Mundur Jaringan Narkoba Internasional di Perairan Langkat, 190 Kg Sabu Gagal Edar

Jafar Sembiring
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin. Foto: Istimewa

Hasil interogasi mendalam terhadap kedua tersangka, FA (48) dan DI (63), mengungkapkan bahwa mereka adalah kurir yang dipekerjakan oleh seorang buronan berinisial YN. 

"Keduanya diperintahkan untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas. Mereka dijanjikan upah fantastis, yaitu Rp3 juta per bungkus, yang menunjukkan besarnya skala operasi jaringan ini," ungkap Kombes Calvijn.

Kombes Jean Calvin menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran narkoba jaringan internasional yang menjadikan perairan Sumatera Utara sebagai pintu masuk. 

"Polisi kini memburu buronan YN dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya," tegas Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network