Kerugiannya tidak sedikit. Dengan nilai TPG setara gaji pokok, potensi kehilangan pendapatan guru di Sumut bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Ahmad menilai lambannya proses ini menunjukkan rendahnya perhatian Pemprov terhadap kesejahteraan guru. Ia mendesak Gubernur Sumut turun tangan memastikan SK GTT terbit tanpa menunggu akhir tahun.
“Tidak cairnya TPG membuat banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan. Ini jelas mengurangi fokus mengajar dan bisa berdampak pada kualitas pendidikan. Memuliakan guru berarti memuliakan pendidikan,” ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait