Geger Pengadilan! Barang Bukti Sabu Diduga Menyusut 10 Gram, Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Jafar Sembiring
Misteri Hilangnya 10 Gram Sabu dalam Kasus Narkotika di Tanjungbalai, Pengacara Ajukan Eksepsi. Foto: Istimewa

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU Sitilisa Evriaty Br Tarigan menyatakan akan memberikan jawaban resmi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Sidang pun ditunda oleh Ketua Majelis Hakim hingga pekan depan.

Publik kini menantikan jawaban dari kejaksaan. Pengungkapan ini menambah daftar pertanyaan tentang integritas aparat penegak hukum dan potensi rekayasa hukum, khususnya dalam kasus narkotika di mana barang bukti sering menjadi alat bukti utama.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network