Geger Pengadilan! Barang Bukti Sabu Diduga Menyusut 10 Gram, Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Jafar Sembiring
Misteri Hilangnya 10 Gram Sabu dalam Kasus Narkotika di Tanjungbalai, Pengacara Ajukan Eksepsi. Foto: Istimewa

Dugaan ini semakin menguat dengan adanya pengakuan bahwa satu bungkus sabu yang 'hilang' tersebut diduga digunakan untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi, yang saat ini menjalani proses hukum dalam berkas terpisah.

"Barang bukti kami itu ada 70 gram, bukan 60 gram," tegas Andre Yusnijar di ruang sidang.

Permintaan Transparansi dan Integritas

Meskipun menyadari bahwa kliennya tidak mengelak dari perbuatan yang didakwakan, kuasa hukum Lombek dan Andre menekankan pentingnya mempersoalkan ketidaksesuaian barang bukti demi memastikan proses hukum yang adil dan transparan.

"Ini bukan soal mengelak dari jeratan hukum. Ini soal mengoreksi prosedur yang rawan diselewengkan," kata Suria Perdamean Lingga, kuasa hukum lainnya. "Kalau barang bukti bisa berubah-ubah, siapa yang bisa menjamin tidak terjadi penyalahgunaan?"

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network