Polrestabes Medan Cokok Kakek Penjual Mainan, Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang

Jafar Sembiring
Polisi menangkap seorang kakek penjual mainan berinisial L berusia 65 tahun atas dugaan pencabulan.

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap seorang kakek penjual mainan berinisial L berusia 65 tahun atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan setelah menerima laporan terkait aksi cabul  pelaku yang menyasar anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 29 orang.

Modus yang digunakan pelaku adalah memperdaya para korban dengan memberikan iming-iming uang tunai senilai 2.000 hingga 5.000 rupiah serta berbagai jenis jajanan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network