'Perang Tanpa Henti,' Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dalam 8 Bulan

Jafar Sembiring
'Perang Tanpa Henti,' Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dalam 8 Bulan. Foto: Dok Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka, serta menyita barang bukti narkotika senilai puluhan miliar rupiah.

Capaian signifikan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 13 Agustus 2025. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, merinci berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Total barang bukti tersebut terdiri dari 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan, seluruh barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar dan setara dengan menyelamatkan setidaknya 225.500 jiwa.

Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan paling menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. Narkotika tersebut disembunyikan dalam kemasan bertuliskan "Happy Water", yang hasil uji laboratoriumnya memastikan kemasan tersebut berisi sabu golongan I.

Selain itu, aparat juga menyoroti maraknya peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang kini mulai ditemukan di Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network