"Kami berharap keputusan pemberian abolisi dan amnesti ini bukan merupakan keputusan politis. Sebab, jika penegakan hukum yang merupakan domain yudikatif dicampuri oleh lembaga lain, maka kehancuran penegakan hukum yang akan timbul ke depannya. Hukum sebagai panglima hanyalah simbolis semata," tegas Pitra.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait