Tega! Sepupu Ibu Sendiri Rancang Penculikan Bocah 7 Tahun

Ismail
Polisi Ungkap Penculikan Siswa SD di Medan, Pelaku Tuntut Tebusan Rp50 Juta. Foto: istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id — Kasus penculikan terhadap Zaky Arvanza Nasution (7), siswa kelas 2 SD di Yayasan Pendidikan Islam Nur Fadhilah, Medan Marelan, akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk sepupu ibu korban sendiri.

Peristiwa ini terjadi usai jam pulang sekolah, Kamis siang, 31 Juli 2025. Saat Zaky baru keluar dari area sekolah di Jalan Marelan Raya, pelaku langsung menariknya secara paksa. Aksi itu terekam kamera pengawas (CCTV) sekolah dan viral di media sosial.

Pelaku membawa bocah itu ke sebuah rumah di Perumahan Permata Asami Residence, lalu meninggalkan sepucuk surat di depan pintu rumah orang tuanya. Dalam surat tersebut, pelaku menuntut tebusan Rp50 juta dan menyertakan nomor rekening serta pesan WhatsApp kepada keluarga korban.

Polisi bergerak cepat. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Enam hari setelah penculikan, Zaky ditemukan dalam kondisi selamat. Ia sempat dititipkan pelaku kepada seorang warga di kawasan Bahari/Darmin, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan.

“Tiga tersangka berhasil kami amankan. Salah satunya FH, sepupu ibu korban. Dia dibantu dua rekannya, N dan JH,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Jumat 1 Agustus 2025.

Ketiganya mengakui keterlibatan dalam penculikan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan mereka juga positif mengonsumsi narkoba.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network