Tim Kuasa Hukum Rahmadi Serahkan Bukti Dugaan Rekayasa ke Polda Sumut

Chris
Tim Kuasa Hukum Rahmadi Serahkan Bukti Dugaan Rekayasa ke Polda Sumut. Foto: Istimewa

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa desakan ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian, melainkan harapan agar Polri bersih dari oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Di sisi lain, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras tudingan tersebut. Melalui pernyataan resmi, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Rahmadi sudah sesuai prosedur dan barang bukti yang diserahkan ke pengadilan adalah sah. Namun, kasus ini kini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai integritas penegak hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network