Tim Kuasa Hukum Rahmadi Serahkan Bukti Dugaan Rekayasa ke Polda Sumut

Chris
Tim Kuasa Hukum Rahmadi Serahkan Bukti Dugaan Rekayasa ke Polda Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Dugaan kejanggalan dalam penangkapan Rahmadi, seorang warga Tanjungbalai yang kini menjadi tersangka kasus narkotika mulai mencuat. Tim kuasa hukum Rahmadi telah menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai janggal kepada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Upaya ini dilakukan untuk membela kliennya yang disebut-sebut menjadi korban rekayasa kasus.

Suhandri Umar Tarigan, salah satu kuasa hukum Rahmadi, bersama rekannya Thomas Tarigan dan abang kandung Rahmadi, Zainul, menghadiri undangan klarifikasi di Mapolda Sumut pada Kamis (31/7/2025). 

"Iya, hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi atas laporan penganiayaan terhadap klien kami oleh Kompol DK," ujar Umar.

Dalam klarifikasi tersebut, tim kuasa hukum menyerahkan berbagai bukti, termasuk rekaman video yang diduga menunjukkan kekerasan saat penangkapan serta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai tidak sesuai fakta. 

"Bukti-bukti ini sudah kami serahkan ke penyidik. Bahkan, tadi juga ada tim dari Itwasda yang datang langsung meminta penjelasan dan dokumen kejanggalan," jelas Umar.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network