Secara lokal, operasional PT DPM diyakini mampu mengerek PAD Kabupaten Dairi yang selama ini masih di bawah 10 persen dari total APBD. PAD tercatat sebesar Rp70,43 miliar (6,2%) pada 2022, naik menjadi Rp91,30 miliar (7,5%) pada 2023 dan Rp98,38 miliar (7,8%) pada 2024.
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai kehadiran tambang seperti DPM bisa menjadi lokomotif ekonomi lokal jika dikelola secara akuntabel dan inklusif.
“Sektor tambang punya potensi besar mendorong PAD melalui pajak dan retribusi. Ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur,” ujarnya.
Agus juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi. “Permasalahan utama investasi adalah perizinan yang rumit dan tumpang tindih regulasi. Percepatan investasi tambang seperti DPM harus dibarengi reformasi birokrasi di tingkat daerah,” tegasnya.
Namun ia mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor tambang tidak menimbulkan ketimpangan sosial. “Program tanggung jawab sosial harus benar-benar menjangkau masyarakat sekitar tambang agar tidak muncul kecemburuan atau konflik,” tutupnya.
Dari sisi nasional, sektor tambang juga menyumbang besar dalam capaian investasi. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat total investasi Indonesia pada 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun—melampaui target Rp1.650 triliun—dengan kontribusi signifikan dari subsektor pertambangan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait