DAIRI, iNewsMedan.id – Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengepung kantor Bupati Dairi, Rabu (4/6/2025). Mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang telah dicabut.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung damai itu, massa datang dengan tuntutan jelas yakni kembalikan operasional PT DPM. Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin, dan menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.
“PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, walau belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali,” kata Sahbin Cibro, orator aksi.
Sahbin juga menegaskan, tidak ada yang menyuruh atau mengarahkan mereka untuk turun ke jalan. Aksi ini, kata dia, murni suara warga asli dari sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan penghidupan.
“Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata,” tegasnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.
Ia juga mengecam keberadaan segelintir pihak yang mengklaim menolak tambang, namun tidak tinggal di wilayah terdampak. “Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami!” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati Purba. Ia menyebut, banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan PT DPM. Menurutnya, satu-satunya jalan keluar adalah mengembalikan izin agar perusahaan bisa kembali beroperasi.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. PT DPM itu nafas buat warga lingkar tambang,” ujar Nurhayati.
Editor : Ismail
Artikel Terkait