Aksi Bakar Ban dan Teatrikal Pocong Warnai Penolakan Pj. Rektor di UDA Medan

Jafar Sembiring
Aksi Bakar Ban dan Teatrikal Pocong Warnai Penolakan Pj. Rektor di UDA Medan. Foto: Istimewa

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, pada Rabu (16/7/2025) menyatakan pihaknya telah melaporkan persoalan UDA ke Dikti dan akan memanggil kedua rektor minggu depan. Namun, ia juga menegaskan bahwa LLDIKTI memiliki batasan kewenangan dan tidak berhak menegur yayasan karena merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan tersebut dinilai tidak cukup oleh mahasiswa. Mereka meminta LLDIKTI untuk tetap aktif mendorong penyelesaian masalah ini ke tingkat kementerian dan memberikan perlindungan terhadap rektor serta sivitas akademika yang menjadi korban tindakan sepihak.

"Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Tidak boleh ada intervensi sepihak yang merugikan kampus dan mahasiswa," tegas mahasiswa lainnya.

Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga mendapat penyelesaian yang adil dan transparan, serta membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait. "Melihat pembiaran ini kami mahasiswa mulai meragukan niatan baik LLDIKTI untuk menyelesaikan kisruh UDA, jangan-jangan ini sengaja dibiarkan," tegas seorang mahasiswa, sembari berharap dugaan tersebut tidak benar dan tidak menjadi pengkhianatan bagi dunia pendidikan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network