Ayah dan Anak Jadi Tim Pembunuh: Tikam Pekerja Panglong hingga Tewas di Depan Minimarket

Ismail
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi dua tersangka pembunuhan—ayah dan anak—yang ditangkap usai menganiaya pekerja panglong hingga tewas di depan minimarket. Keduanya positif narkoba. Foto: iNewsMedan/Ismail

Yang mengejutkan, TP bukan orang baru dalam urusan kriminal. Ia adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Kini, ia menyeret anak kandungnya ke dalam pusaran dosa yang sama.

Barang bukti berupa sebilah pisau dan obeng sudah diamankan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolrestabes menegaskan, tragedi ini adalah contoh betapa rusaknya masyarakat jika masalah kecil tidak diselesaikan dengan kepala dingin. “Kekerasan bukan solusi. Kalau tidak bisa mengendalikan diri, akhirnya hukum yang bicara,” tegas Gidion.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network