Warkop Kupie dan Agam di Medan Panen Omzet, DPRD Desak Pemko Tarik Pajak

Ismail
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Pardede ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda terkait pajak, Senin, 14 Juli 2025 di ruang rapat Komisi 3. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Komisi 3 DPRD Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan segera menarik pajak dari usaha warung kopi bernama Kupie dan Agam yang semakin banyak beroperasi di kota ini.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, Senin, 14 Juli 2025. Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, menyebut aktivitas warkop tersebut sudah menyedot banyak pelanggan dari hotel-hotel berbintang.

"Orang sekarang sudah jarang ngopi di coffee shop hotel-hotel berbintang, karena harganya mahal. Warkop-warkop bermerk Kupie sekarang menjamur, ada yang buka 24 jam," kata Godfried dalam rapat tersebut.

Godfried juga meminta Bapenda segera menarik pajak dari warung kopi tersebut. Menurutnya, meski termasuk UMKM, omzet usaha itu cukup besar.

"Setiap hari, sampai larut malam, warkop-warkop tersebut ramai didatangi pelanggan untuk ngopi ataupun makan. Sangat kita sayangkan kalau tidak ditarik, penghasilan mereka cukup besar tapi tidak memberi kontribusi terhadap Pemko Medan," ujar Godfried.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network