Pria Berkacamata Viral Tagih Uang Duduk di Komplek MMTC, Kini Diamankan Polisi

Ismail
Andreas Hermanto Sianturi (30), pria yang viral karena melakukan pungli kepada warga di sekitar air mancur Komplek MMTC, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Foto: Dok Polsek Medan Tembung

MEDAN, iNewsMedan.id- Kelakuan satu ini bisa bikin geleng-geleng kepala. Seorang pria yang mendadak viral gara-gara memungut ‘tiket duduk’ di sekitar air mancur Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, akhirnya tak berkutik saat diciduk polisi. Tentu saja, duduk-duduk di ruang publik tak pernah semahal itu—Rp2.000 per pantat.

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pun tak tinggal diam. Setelah video aksi pungutan liar (pungli) itu ramai berseliweran di media sosial, polisi langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pria yang diketahui bernama Andreas Hermanto Sianturi (32), warga Jalan Sering, Gang Abdi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, itu akhirnya ditangkap tanpa banyak drama. Ia diamankan di depan Warkop Sepakat Kopi, Kompleks MMTC, pada Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Kacamatanya tak sempat melindungi dari jerat hukum.

"Anggota kita langsung mengamankan pria yang viral tersebut, langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Medan Tembung, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, Rabu malam, 9 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan, Andreas tak berbelit. Ia mengaku memang meminta ‘uang duduk’ kepada warga yang ingin bersantai di tepi bundaran air mancur.

"Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar didepan Sepakat kopi komplek MMTC atau bundaran," jelas Jhonson.

Kini, Andreas harus duduk lebih lama—di sel tahanan Polsek Medan Tembung. Nasibnya jauh dari kursi beton air mancur tempat ia dulu berkuasa.

Dalam video yang viral itu, Andreas sempat menyebut bahwa dirinya berasal dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP). Ia meminta Rp2.000 kepada siapa saja yang duduk-duduk di sekitar bundaran. Kalau tak bayar? Diusir. Padahal, semua tahu, udara dan beton di situ bukan milik siapa-siapa. Gratis untuk semua. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network