MEDAN, iNewsMedan.id– Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara juga berganti. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, Sofyan S, S.H., M.H., diangkat sebagai Wakajati Sumut menggantikan Rudy Irmawan, S.H., M.H.
Sebelum ditugaskan ke Medan, Sofyan menjabat sebagai Wakajati Gorontalo. Jaksa senior ini memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, khususnya di wilayah timur Indonesia. Di Sumut, ia akan mendampingi Kepala Kejati yang baru dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Rudy Irmawan, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi nasional jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.
Editor : Ismail
Artikel Terkait