KPK Sikat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Persaudaraan 98 Sumut Desak Usut Tuntas Semua Pihak

Jafar Sembiring
Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumut, Thomas Jefferson Tarigan SH MH, menyatakan bahwa tindakan KPK ini merupakan sebuah keberanian dalam menyentuh kasus korupsi di Sumatera Utara. Foto: Jafar

Penggeledahan di rumah mewah Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, pada Rabu, 2 Juli 2025, menemukan tumpukan uang sekitar Rp 2,8 miliar, sebuah pistol yang diduga senjata api, dan senapan angin. Menanggapi temuan ini, Thomas mendesak KPK untuk menelusuri asal-usul uang tersebut.

"Uang sebanyak itu, cash segitu banyak di rumah pejabat untuk apa? Itu uang mana dan dari mana? Apakah itu bagian dari setoran yang ilegal dari pemborong untuk mendapatkan proyek di PUPR Sumut, harus dikembangkan," pinta Thomas. Ia menambahkan, "Harus didalami ini, dari mana uangnya ini. Enggak mungkin dia buat celengan segitu banyak kan."

Thomas berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dapat bersikap objektif dalam melihat kasus ini. Menurutnya, wajah Sumut harus terang benderang dan tidak ada yang ditutupi, terutama terkait penggunaan anggaran. "Sumut dibangun benar-benar dengan transparansi. Kita tinggalkan budaya korupsi, kalau Pemprov Sumut ini bersih, tunjukkanlah kepada masyarakat," katanya.

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Proyek pembangunan jalan yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network