Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Indra Syahputra, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Beringin ini.
"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk menanamkan rasa kebersamaan dan kecintaan terhadap sejarah lokal di kalangan generasi muda, termasuk para aparat penegak hukum," ujarnya.
Kegiatan ziarah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang sebelumnya telah melakukan pendataan serta pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun 2025 di Desa Pekan Tanjung Beringin.
Ketua Tim Pendaftaran ODCB Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sergai, Martina Silaban, menjelaskan bahwa pendataan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya.
"Kami melakukan identifikasi dan observasi awal terhadap delapan objek di Desa Pekan Tanjung Beringin. Selanjutnya akan dilakukan kajian mendalam dan penelitian sebagai dasar penetapan resmi," ujar Martina.
Pangeran Nara Klana Kerajaan Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya ini. "Saya berharap peninggalan leluhur kita dapat segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya, agar anak cucu kita tetap bisa mengenal dan merasakan kekayaan budaya Bedagai. Saya juga mendukung rencana pembangunan replika Istana Bedagai sebagai bentuk pelestarian sejarah," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait