TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 botol liquid vape yang mengandung obat keras. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Sumut.
"Saat ini, Polda Sumut tengah memburu seorang pria berinisial GS yang diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan penyelundupan ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2026).
Calvijn menuturkan bahwa GS sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam banyak kasus penyelundupan narkotika. "GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," ujarnya.
Kata Calvijn bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal dari Malaysia yang masuk ke perairan Asahan beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Setelah dihentikan, petugas mengamankan tiga orang berinisial AD, IS, dan AM. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape yang diketahui mengandung obat keras," ungkap Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait