Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Aceh dan Sumatera Utara adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kebijakan yang secara inheren dapat memicu gesekan horizontal seharusnya dihindari dengan segala cara.
“Tindakan Mendagri seakan membangkitkan kembali luka lama dan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya, mengisyaratkan potensi terulangnya konflik di masa lampau akibat kebijakan yang tidak cermat.
Lebih jauh, Rapidin mencurigai adanya motif tersembunyi di balik keputusan kontroversial ini. Ia menunjuk pada potensi kekayaan sumber daya alam di kawasan empat pulau tersebut yang mungkin menjadi incaran pihak-pihak tertentu.
“Saya curiga, jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” ungkapnya. Kecurigaan ini mengarah pada dugaan adanya agenda ekonomi tersembunyi yang lebih besar di balik perubahan administrasi wilayah, mengorbankan harmoni antarprovinsi demi kepentingan tertentu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait