Keputusan KONTROVERSIAL Mendagri Soal 4 Pulau, PDIP: Seakan Bangkitkan LUKA LAMA

Ismail
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon kritik tajam soal pengalihan 4 pulau ke Sumut. Foto: Dok

MEDAN, iNewsMedan.id – Keputusan Mendagri mengalihkan kepemilikan empat pulau di wilayah Aceh Singkil untuk masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dinilai sebagai kebijakan tanpa urgensi nyata.

Akibatnya berpotensi memicu ketegangan serius antarprovinsi. Ini bukan sekadar isu administrasi, melainkan benih konflik yang bisa membahayakan stabilitas regional.

Empat pulau yang kini menjadi titik panas sengketa adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Langkah Mendagri ini langsung mendapat kecaman tajam dari Rapidin Simbolon, Ketua DPD PDIP Sumut. Ia menuding keputusan tersebut diambil sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa dasar yang jelas. Pemberian 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara tidak ada urgensinya sama sekali!” tegas Rapidin, yang juga anggota DPR RI asal Sumatera Utara, dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Juni 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi ketiadaan argumentasi kuat di balik keputusan Mendagri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network