LANGKAT, iNewsMedan.id - Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video seorang siswi SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial LB (15). Dalam video tersebut, LB meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penahanan ayahnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Peristiwa ini berakar dari keributan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian. LB mengklaim bahwa seorang pria bernama Indra Putra Bangun mendatangi rumahnya dan melakukan pemukulan terlebih dahulu. Namun, drama hukum berlanjut ketika Indra justru melaporkan LB dan ayahnya, Japet, ke Polres Langkat dengan tuduhan pengeroyokan.
"Saya dan ayah saya justru jadi tersangka, padahal kami yang jadi korban pemukulan di rumah sendiri," ungkap LB dalam unggahan videonya yang viral, Senin (13/4/2026).
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan murni aksi saling lapor antarpihak yang bertikai.
"Salah satu pihak atas nama Indra Putra Bangun sudah menjalani proses hukum dan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Sementara itu, pihak lainnya, yakni Japet (ayah LB), berkasnya baru saja dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan penahanan," ujar AKP Ghulam.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
