Nenek 64 Tahun Tersangka di Lahan Sendiri, Laporkan Penyidik Polres Toba ke Kapolri

Jafar Sembiring
Nenek 64 Tahun Tersangka di Lahan Sendiri, Laporkan Penyidik Polres Toba ke Kapolri. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menuai sorotan setelah Murniaty Sianturi (64 tahun), seorang nenek lansia, melaporkan oknum penyidik Polres Toba ke Kapolri dan Propam Mabes Polri pada Rabu, 4 Juni 2025. Laporan ini dilayangkan atas tuduhan ketidakprofesionalan dan dugaan pelanggaran kode etik yang merampas hak Murniaty.

Melalui kuasa hukumnya dari kantor Pengacara Roni Prima & Partners, Roni Prima Panggabean, Nugra M.H. Sipayung, dan Ferry Sinaga, Murniaty Sianturi mengadukan dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba.

"Adapun yang menjadi dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan Polres Toba dan seluruh jajaran penyidik yang menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/4/2024/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT, tanggal 05 April 2024 pelapor Dompak Marpaung yang telah meninggal dunia," ujar Roni Prima Panggabean pada Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa kliennya dituduh dan dijadikan tersangka dugaan penyerobotan lahan berdasarkan laporan Dompak Marpaung yang kini telah meninggal dunia. "Padahal, berdasarkan fakta sesungguhnya tanah tersebut telah dimiliki Murniaty Sianturi, dikuasai, dan diusahai selama masa hidupnya hingga 28 tahun secara turun temurun dari orangtuanya," tegas Roni.

Roni Prima juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam kasus ini. Hamparan bidang tanah di Desa Narumonda V, yang menjadi objek sengketa, dimiliki oleh 13 nama dan kesemuanya telah dibeli serta dikuasai oleh Yayasan DEL milik Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan di hadapan Notaris Julitri Roriana.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network