Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Modus Vape, Ribuan Produk Beracun Disita

Jafar Sembiring
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali membuat gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, mereka mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus liquid vape yang mengandung zat berbahaya, bahkan disebut lebih dahsyat dampaknya dibanding narkotika biasa.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang artis. 

"Saya sudah koordinasi dengan pihak penyidik yang mengungkapkan kasus dan saya tanyakan apa kandungan yang ada di dalam liquid vape," ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Kata Calvijn bahwa hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa liquid vape tersebut mengandung etomidet dan metomidet. "Kandungan obat keras yang berbahaya dampaknya itu lebih dahsyat dari penggunaan narkotika," tegas Kombes Pol Calvijn.

 Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa Polda Sumut dan Polres Batubara telah menyita lebih dari 3.000 unit produk dengan merek dagang Hukong. "Produk ini tersedia dalam berbagai jenis, seperti catrits, vood, vaping, dan liquids, yang semuanya terbukti mengandung etomidet dan metomidet," terang Dir Narkoba.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network