Demo Jilid III, Massa Kembali Desak KPK Seret Pihak yang Belum Tersentuh di Kasus Eks Bupati Langkat
Aksi ini direspons oleh perwakilan KPK yang turun langsung menerima aspirasi massa. Dalam dialog yang berlangsung secara kondusif, pihak KPK meminta agar laporan disampaikan secara resmi melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dari hasil diskusi tersebut, massa menegaskan komitmen mereka untuk terus menyuarakan aspirasi hingga ada pernyataan resmi dari KPK terkait penanganan perkara tersebut. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk kembali melakukan aksi jika belum ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengawal. Bila memang sudah memenuhi unsur hukum, kami mendorong agar prosesnya diteruskan. Namun jika tidak, KPK perlu menyampaikan kepada publik agar tidak ada ketidakpastian,” pungkas Ritonga.
Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berjalan secara damai, tertib, dan sesuai hukum sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait