Demo Jilid III, Massa Kembali Desak KPK Seret Pihak yang Belum Tersentuh di Kasus Eks Bupati Langkat
JAKARTA, iNewsMedan.id- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi kembali berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (2/6). Ini merupakan aksi ketiga mereka dengan tuntutan yang sama yakni meminta KPK memberikan kejelasan terhadap status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat dan saudara kandungnya dalam periode 2020–2022.
Dalam orasinya, para peserta aksi menegaskan bahwa desakan ini dilandasi oleh komitmen terhadap transparansi dan keadilan. Mereka meminta agar KPK segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik, terutama mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami datang dengan satu tujuan, meminta KPK untuk memberi kejelasan kepada publik. Jika memang telah cukup bukti, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum, sampaikan dengan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar salah satu orator, S. Ritonga.
Perwakilan lainnya, Amer, menambahkan bahwa pihak yang dimaksud diketahui berinisial TS telah dua kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia berharap KPK segera menindaklanjuti proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami percaya pada integritas KPK. Kami hanya ingin kejelasan agar tidak ada ruang bagi kebingungan publik,” katanya.
Aksi ini direspons oleh perwakilan KPK yang turun langsung menerima aspirasi massa. Dalam dialog yang berlangsung secara kondusif, pihak KPK meminta agar laporan disampaikan secara resmi melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dari hasil diskusi tersebut, massa menegaskan komitmen mereka untuk terus menyuarakan aspirasi hingga ada pernyataan resmi dari KPK terkait penanganan perkara tersebut. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk kembali melakukan aksi jika belum ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengawal. Bila memang sudah memenuhi unsur hukum, kami mendorong agar prosesnya diteruskan. Namun jika tidak, KPK perlu menyampaikan kepada publik agar tidak ada ketidakpastian,” pungkas Ritonga.
Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berjalan secara damai, tertib, dan sesuai hukum sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait