Pelarian Godol Berakhir: Buronan Kasus Senpi Ditangkap di Pemandian Alam Sembahe

Chris
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang bersama tim gabungan Kejaksaan dan TNI mengamankan terpidana ESG alias Godol. Foto: Istimewa

Terpidana kemudian langsung dibawa ke Rutan Kelas I Medan pada pukul 16.30 WIB untuk proses administrasi eksekusi oleh Jaksa Yuspita Br. Ginting.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya nyata Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai eksekutor putusan pengadilan, serta untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak terkait.

Terkait pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kaitan peristiwa pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga dengan DPO ini, Adre W. Ginting menyatakan bahwa tim internal sedang melakukan pendalaman. Ia berjanji akan segera menginformasikan perkembangan selanjutnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network