JAKARTA, iNewsMedan.id - Dinamika dunia kerja di Indonesia masih menghadapi tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kondisi ini mendorong banyak profesional untuk mempertimbangkan arah karier baru sekaligus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan di tengah perubahan kebutuhan industri. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital justru menghadirkan peluang baru. Seiring berkembangnya industri blockchain dan aset digital di Indonesia, kebutuhan terhadap talenta dengan berbagai keahlian—mulai dari teknologi, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, pemasaran, hingga pengembangan bisnis—terus meningkat.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengungkapkan bahwa perubahan lanskap industri saat ini menjadi momentum bagi para profesional untuk mengembangkan kompetensi baru yang relevan.
"Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital," ujar Resna, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, seiring semakin matangnya regulasi aset keuangan digital di Indonesia, kebutuhan terhadap talenta di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen juga meningkat. Hal ini membuktikan bahwa industri kripto tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga membutuhkan profesional dengan pengalaman dari sektor konvensional.
"Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, keuangan, pemasaran, hingga pengalaman pelanggan (customer experience). Justru pengalaman dari industri lain sering kali menjadi nilai tambah yang sangat relevan," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
