MEDAN, iNewsMedan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menyatakan bahwa motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat, hingga kini masih simpang siur dan belum dapat dipastikan secara jelas.
“Memang kalo motif, ini kan masih simpang siur yah. Tapi dari keterangan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan orang yang disebut menyuruh melakukan pembacokan tersebut. Informasi yang menyebut korban sering dimintai uang juga terbantahkan oleh pengakuan korban sendiri,” ujar Idianto seusai menjenguk kedua korban yang tengah dirawat intensif di RS Columbia Asia Medan, Selasa sore (27/5/2025).
Kajati Sumut juga memaparkan kondisi terkini korban, khususnya Jaksa Jhon Wesli yang mengalami luka parah akibat pembacokan. “Alhamdulillah, hasil pengobatan di Rumah Sakit Columbia sudah berangsur pulih. Tangan korban Jhon Wesli yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung oleh dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bergerak. Dokter bilang kalau terlambat satu jam saja, bisa tidak tertolong,” jelas Idianto.
Idianto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan motif lainnya masih dalam pendalaman. “Untuk kepastian motif, kita tunggu saja di persidangan nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kalibonso, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Komjak telah melakukan pemantauan langsung dengan bertemu korban dan pihak kejaksaan di lokasi kejadian.
Editor : Ismail
Artikel Terkait