"Kami melihat ini menjadi refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat,” ujar Rita.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi pengamanan menyeluruh sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Jaksa yang baru diberlakukan.
“Keselamatan jaksa harus dijaga, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait