JAKARTA, iNewsMedan.id - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang di internal pemerintah, subsidi untuk kendaraan listrik roda dua akhirnya mendapat kepastian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik akan tetap dilanjutkan.
Airlangga menyampaikan bahwa saat ini kebijakan subsidi tersebut tengah memasuki tahap finalisasi di sejumlah kementerian terkait. Ia memastikan regulasi resmi akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Jadi, kami akan siapkan enam paket kebijakan. Saat ini masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya. Insentif motor listrik Rp7 juta akan dilanjutkan," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Dia melanjutkan, "Kuotanya nanti tergantung waktunya, ya. Kan ini waktunya tinggal enam bulan ke depan."
Seperti diketahui, subsidi motor listrik sempat menemui titik buntu sejak berakhir pada Desember 2024. Hal ini membuat sejumlah produsen mengeluh karena penjualan motor listrik menurun drastis akibat aturan insentif yang tak kunjung diterbitkan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait