MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali mengingatkan masyarakat agar teliti dalam memilih jenis layanan paspor saat menggunakan aplikasi pendaftaran daring M-Paspor. Imbauan ini menyusul banyaknya pemohon yang mengira kuota pelayanan paspor telah habis, padahal masalahnya terletak pada kesalahan memilih jenis paspor di aplikasi.
Pada Senin (10/11/2025), antrean pemohon paspor di Kantor Imigrasi Medan terpantau padat. Beberapa pemohon menunjukkan kebingungan setelah tidak menemukan jadwal yang tersedia di aplikasi M-Paspor.
Jesika (25), seorang pemohon asal Binjai yang hendak membuat paspor baru, mengaku sempat panik. "Saya pikir kuotanya sudah penuh, padahal di Instagram Imigrasi Medan infonya masih tersedia," ujarnya.
Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata Jesika salah memilih jenis layanan. Menurut Marlina, petugas layanan pengaduan, kasus salah pilih layanan sering terjadi.
"Banyak pemohon memilih paspor polikarbonat, padahal kuotanya terbatas dan cepat penuh. Sementara di Kantor Imigrasi Medan yang masih tersedia adalah paspor laminasi. Kalau salah pilih layanan, sistem otomatis tidak menampilkan kuota," jelas Marlina.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
