Ahli Waris Anggota PERADI Medan Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Jafar Sembiring
Ahli Waris Anggota PERADI Medan Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

Robby menegaskan bahwa perlindungan ini bukan sekadar dilihat dari nilai santunan, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial. 

"Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," harapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat programnya kepada seluruh lapisan masyarakat. Robby menekankan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia bisa datang kapan saja. 

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya terkait akan ditanggung, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network