Perlindungan Terhadap Institusi Kejaksaan
Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa
Bentuk perlindungan lain yang bersifat strategis
Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan oleh TNI akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.
Pendanaan untuk perlindungan jaksa oleh Polri dan TNI bersumber dari anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam APBN.
Selain itu, Kejaksaan juga dapat bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk pendidikan, pelatihan, serta pertukaran data dan informasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait