TNI Siap Lindungi Jaksa Berkat Perpres Baru Ditandatangani Prabowo 

Riyan Rizki Roshali
TNI menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan negara terhadap jaksa. Foto: Dok

Kristomei menegaskan bahwa TNI akan patuh pada kebijakan pemerintah terkait pelibatan mereka dalam perlindungan jaksa. Ia memastikan bahwa tugas ini akan selalu dilaksanakan dalam koridor hukum, sesuai prosedur, prinsip perbantuan, dan Nota Kesepahaman antar lembaga.

Lebih lanjut, Kristomei juga menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam mendukung Kejaksaan tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. "Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antar lembaga negara," tambahnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network