Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri
Terakhir, penangkapan tersangka Sud dan K (pasangan suami istri) berhasil dilakukan di Merak, Banten, saat mereka keluar dari feri. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu ke Jakarta dan dijanjikan bayaran Rp300 juta.
"Sebelumnya, mereka telah berhasil mengirimkan 25 kg dan 28 kg sabu ke Jakarta. Polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang sedang membawa 28 kg sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan, hingga akhirnya dilakukan join operation dengan Polda Sumsel dan penangkapan dilakukan di Banten," tandas Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait