Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri

Jafar Sembiring
Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti fantastis, mencapai 100 kilogram sabu senilai sekitar Rp100 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan berhasil mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, termasuk Banten.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Komplek Setia Budi Medan. 

"Itu sekitar 100 miliar rupiah, kalau diestimasikan dengan rupiah. Jadi yang kami perbuat, kami melakukan kerjasama dengan kepolisian daerah Sumatera Selatan dalam rangka penangkapan tersangka yang berjumlah 4 orang dengan kerugian, dengan jumlah barang bukti kurang lebih 100 kilogram narkotika jenis sabu," kata Ferry dalam konferensi pers di Komplek Setia Budi Medan, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan modus operandi sindikat ini. Mereka melakukan pengemasan ulang sabu di sebuah rumah, menyamarkannya dalam kemasan kopi, dan sebagian lainnya disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil.

"Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri)," terang Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network