Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri

Jafar Sembiring
Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Kata Calvijn, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari CT, polisi mengembangkan informasi hingga menemukan mobil berisi 33 kg sabu yang diparkir di supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan. 

"Terungkap bahwa CT dikendalikan oleh seorang DPO bernama Bob melalui aplikasi Zangie di ponselnya. Peran CT adalah mencari sopir untuk mobil yang disiapkan oleh Bob," ujar Dir Narkoba.


Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

CT mengaku telah empat kali mengirim sabu di tahun 2025 dengan tujuan Jakarta, dengan upah total Rp80 juta dari Bob.

Pengembangan kasus CT mengarah pada tersangka Jul, yang ternyata bertugas mencari keberadaan mobil yang diamankan polisi. Saat penggeledahan, polisi menemukan 39 kg sabu di rumah kemasan milik Jul di Komplek Setia Budi Medan. 

"Jul berperan sebagai pengumpul dan pengemas 100 kg sabu tersebut. Ia menyamarkannya dalam kemasan kopi menggunakan alat press dan sealer di kamarnya. Jul tercatat telah dua kali mengirim sabu, yaitu 31 kg ke Aceh dan 28 kg yang berhasil ditangkap di Banten bersama Polda Sumsel," ungkap Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network