"Atas insiden tersebut, kami dibantu Unit 1 Sat Reskrim langsung lakukan pengembangan dan pengejaran. Hasilnya, delapan pelaku lain berhasil kami amankan dalam waktu singkat," tambah Kompol Tohap.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa tawuran ini merupakan hasil kesepakatan antara beberapa geng, yakni Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen, yang berencana menyerang geng T3 yang terdiri dari kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam. Dalam aksi brutal tersebut, senjata tajam digunakan dan berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
"Kami akan proses para pelaku secara hukum. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya," tegas Kompol Tohap.
Pihak kepolisian juga terus mendalami motif di balik aksi tawuran yang merenggut nyawa seorang remaja ini, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga masih buron.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait