Terkait identifikasi premanisme, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penilaian berdasarkan tindakan dan rekam jejak yang bersangkutan.
"Jika seseorang memiliki pekerjaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak akan dikategorikan sebagai preman," ujarnya.
Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono mengimbau kepada aparat keamanan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme dan ormas menyimpang kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," tandas Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait